Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani - Persyarikatan Muhammadiyah

Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani
.: Home > Artikel

Homepage

Catatan Atas Terbitnya Sistem Perkaderan Muhammadiyah (SPM) 2015

.: Home > Artikel > Majelis
14 November 2016 16:56 WIB
Dibaca: 3439
Penulis : Munawwar Khalil

Paradigma Baru Perkaderan Muhammadiyah 

 
 
A. Pendahuluan
 
Seiring dengan perkembangan jaman, isu dan tantangan yang dihadapi oleh perkaderan Muhammadiyah muncul silih berganti. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, arus informasi semakin mengglobal tanpa bisa sepenuhnya dibendung. Dengan adanya keadaan ini disertai dengan era tatanan sosial yang bebas, perkaderan Muhammadiyah dihadapkan pada tantangan dan persaingan baik secara intern, ekstern maupun global. Semua problem dan isu yang mengelilingi perkaderan Muhammadiyah ini, pada gilirannya menjadikan perubahan pendekatan dan peningkatan kualitas perkaderan menjadi sebuah keniscayaan.
 
Dimulai pada tahun 2012, melalui proses yang cukup panjang secara organisatoris maupun akademis Majelis Pendidikan Kader (MPK) PP Muhammadiyah telah melakukan telaah, kajian dan evaluasi terhadap Sistem Perkaderan Muhammadiyah (SPM) periode terakhir (2007) dan akhirnya menghasilkan lahirnya Sistem Perkaderan Muhammadiyah yang baru (selanjutnya, untuk memudahkan dari sisi istilah disebut SPM 2015). Kehadiran SPM 2015 adalah bagian dari upaya merespon kebutuhan organisasi dan tuntutan sosial sekaligus bagian dari revitalisasi kaderisasi di lingkungan Persyarikatan.
 
Titik tekan perubahan perkaderan Muhammadiyah dalam SPM 2015 ini adalah penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, tata kelola penyelenggaraan dan penyesuaian evaluasi agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan.
 
 
B. Paradigma Baru
 
Secara garis besar ada 2 (dua) perubahan mendasar yang disajikan dalam SPM 2015 ini yang secara strategis diharapkan mengantarkan ke arah paradigma baru perkaderan Muhammadiyah, yaitu :
 
1. Perubahan Tata Kelola Kurikulum
 
Pengembangan kurikulum menjadi amat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional, regional, dan global di masa depan. Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan tantangan dalam perkaderan Muhammadiyah. Karena itu, hadirnya SPM 2015 merupakan langkah strategis dalam menghadapi pasar bebas ideologi, globalisasi, tuntutan Persyarikatan dan masyarakat Indonesia masa depan.
 
Pengembangan kurikulum dalam SPM 2015 dilaksanakan dengan beberapa perubahan mendasar yang menandai paradigma baru perkaderan Muhammadiyah. Pertama, standar kompetensi diturunkan dari Profil Kader Muhammadiyah (hasil Muktamar ke-46 Tahun 2010 di Yogyakarta). Kedua, semua materi perkaderan harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap (afeksi), keterampilan (skill/psikomotorik), dan pengetahuan (kognitif) peserta perkaderan. Ketiga, pengembangan materi perkaderan. Keempat, model andragogi, metode dialogis-partisipatoris serta strategi active learning dalam pembelajaran. Kelima, keselarasan tuntutan standar kompetensi, kompetensi dasar, proses pembelajaran, dan penilaian. Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinsip ini menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan implementasi SPM 2015.
 
Secara lebih rinci perubahan kurikulum ini meliputi 3 (tiga) unsur :
 
a. Unsur Materi
 
Pengembangan unsur materi perkaderan dilakukan dengan 2 (dua) perubahan mendasar yaitu pengembangan aspek materi dan pengembangan kelompok materi perkaderan. Pengembangan aspek materi perkaderan diarahkan pada lima aspek yang harus diperhatikan, yaitu : aspek kedalaman, keluasan, keluwesan dan kelokalan. Sementara unsur pengembangan kelompok materi dirasionalisasikan menjadi lima kelompok materi perkaderan Muhammadiyah, yaitu : Materi Ideologi Muhammadiyah; Pengembangan Wawasan; Kepemimpinan dan Organisasi; Sosial Kemanusiaan; dan Kapita Selekta atau Muatan Lokal.
 
Berdasarkan pengembangan unsur materi perkaderan di atas membawa implikasi kepada perubahan dan penyesuaian materi-materi perkaderan dari yang ada selama ini, baik berupa modifikasi materi, perluasan lingkup bahasan materi bahkan juga munculnya materi-materi baru dalam perkaderan Muhammadiyah. Perubahan ini semata-mata demi untuk kepentingan pengembangan unsur materi yang diturunkan dari standar kompetensi kader paripurna.
 
b. Unsur Metode
 
Perubahan mendasar yang diajukan oleh SPM 2015 ini adalah perubahan dari sisi proses pembelajaran. Perkaderan pada dasarnya adalah proses pembelajaran kader atau calon kader. Karena itu dibutuhkan teori belajar sebagai landasan teoritik; model sebagai kerangka konseptual acuan; serta strategi sebagai siasat berupa rencana kegiatan, prosedur, metode dan teknik perkaderan agar tujuan perkaderan dapat dicapai secara efektif dan efisien.
 
SPM 2015 ini telah merekomendasikan bahwa landasan teoritik perkaderan Muhammadiyah adalah teori belajar konstruktivisme, yaitu teori yang melihat bahwa belajar merupakan proses merekonstruksi pengetahuan baru berdasarkan pengalaman dan interaksi yang telah diperoleh oleh subyek belajar sebelumnya. Dari teori belajar konstruktivisme ini kemudian dipilih model pembelajaran andragogi sebagai kerangka konseptual acuan yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar orang dewasa dalam rangka mencapai tujuan perkaderan. Berangkat dari model pembelajaran andragogi ini, dikembangkan strategi pembelajaran aktif yakni sebuah pembelajaran yang mengandaikan kader yang sudah dewasa tersebut mengambil peran aktif sebagai subyek belajar dengan pendekatan partisipatif dialogis.
 
Perubahan paradigma belajar di atas berimplikasi cukup besar pada peran yang dimainkan instruktur dan peserta dalam perkaderan Muhammadiyah, yaitu perubahan paradigma perkaderan dari Instructor Centered Learning (ICL) kepada Participant Centered Learning (PCL). Perubahan tersebut dapat dengan jelas terlihat bila kedua paradigma ini dibandingkan. Paradigma lama menempatkan instruktur sebagai pusat pembelajaran, sumber utama sekaligus penentu utama hasil belajar peserta. Dalam paradigma lama ini pula dikenal ungkapan instruktur mengajar dan peserta belajar, yang kemudian memunculkan istilah belajar mengajar dengan ciri utamanya berupa komunikasi satu arah. Paradigma konstruktivistik memandang peserta sebagai pribadi yang sudah memiliki kemampuan awal sebelum mempelajari sesuatu. Kemampuan awal tersebut akan menjadi dasar dalam mengkonstruksi pengetahuan yang baru. Oleh karena itu meskipun kemampuan awal tersebut masih sangat sederhana atau tidak sesuai dengan pendapat instruktur, sebaiknya diterima dan dijadikan dasar pembelajaran dan pembimbingan.
 
Paradigma baru menggambarkan keadaan yang sangat berbeda dari paradigma lama. Dalam paradigma baru, peran instruktur yang utama adalah sebagai fasilitator dimana peserta menjadi pusat pembelajaran (PCL). PCL inipun membawa konsekuensi peserta bertanggung jawab terhadap pembelajarannya. Dengan demikian, instruktur tidak lagi menjadi penentu hasil belajar peserta dan pendekatan belajarpun tidak lagi melihat peserta sebagai anak kecil yang perlu disuapi, melainkan sebagai orang dewasa yang menjadikan belajar sebagai suatu kebutuhan. Proses pembelajaran pun berubah menjadi peserta dan instruktur terlibat bersama-sama dalam proses dengan output hasil belajar yang berupa kompetensi. Hasil yang dilahirkan dari proses ini berupa pengembangan diri peserta secara menyeluruh, peserta memiliki kompetensi soft skill dan hard skill serta perubahan yang terjadi bersifat holistik meliputi pengetahuan, sikap dan perilaku.
 
c. Unsur Evaluasi
 
Salah satu langkah perubahan penting yang ditawarkan dalam SPM 2015 ini adalah menjadikan unsur evaluasi sebagai sub sistem perkaderan menjadi satu hal yang terintegrasi dengan semua unsur perkaderan. Ada 5 (lima) komponen yang menjadi fokus evaluasi perkaderan Muhammadiyah, yaitu : konteks, input, proses, output, dan outcome. Kelima komponen ini harus melekat dipraktekkan dalam perkaderan Muhammadiyah. Komitmen perhatian terhadap unsur evaluasi perkaderan ini juga membawa implikasi kepada perubahan organisasi instruktur yang ada selama ini yaitu Master of Training (MoT), Imam Training dan anggota Instruktur menjadi Master of Training, Imam Training, Sekretaris Mot dan anggota Instruktur (yang salah satunya dimungkinkan adalah instruktur evaluasi). Tugas dari Sekretaris MoT tersebut diantaranya adalah mereproduksi instrumen evaluasi dan penilaian yang dirancang oleh Instruktur berupa pretest / postest, lembar inventori, dan lembar pengamatan.
 
2. Perubahan Tata Kelola Penyelanggaraab Perkaderan
 
Perkaderan Muhammadiyah dilaksanakan dengan menggunakan berbagai jenis kegiatan kaderisasi yang terarah, terencana dan berkesinambungan. Jenis-jenis kegiatan kaderisasi yang
dapat diaksanakan secara umum terdiri dari dua kategori, yaitu: Perkaderan utama berupa Darul Arqam (DA) maupun Baitul Arqam (BA) dan Perkaderan Fungsional berupa berbagai pendidikan, pelatihan, kursus atau kajian yang terstruktur namun tidak ditetapkan standar kurikulumnya secara baku untuk mencukupi kebutuhan dan fungsi tertentu dari majelis/lembaga. Misalnya sekolah kader, dialog ideopolitor, pengajian pimpinan, pelatihan jurnalistik, dan sebagainya.
 
Perubahan yang diajukan dalam SPM 2015 ini dari sisi tata kelola atau ruang lingkup perkaderan adalah penataan penyelenggaraan perkaderan utama (Darul Arqam dan Baitul Arqam). Penataan ini meliputi penyelenggara, kepesertaan dan juga tingkatan DA/BA.
 
Pada aspek penyelenggara terjadi perubahan pengorganisasian penyelenggara DA dan BA sebagai berikut:
 
a. Darul Arqam Tingkat Pusat/Nasional diselenggarakan oleh MPK PP Muhammadiyah,
b. Darul Arqam Tingkat Wilayah/Regional diselenggarakan oleh MPK PW Muhammadiyah dalam koordinasi MPK PP Muhammadiyah,
c. Darul Arqam AUM diselenggarakan oleh pimpinan AUM dalam koordinasi MPK di tingkat masing-masing.
d. Baitul Arqam Daerah diselenggarakan oleh MPK PD Muhammadiyah dalam koordinasi MPK PW Muhammadiyah,
e. Baitul Arqam Cabang – Ranting diselenggarakan oleh MPK PC Muhammadiyah atau MPK PR Muhammadiyah dalam koordinasi MPK PD Muhammadiyah atau MPK PC Muhammadiyah.
f. Baitul Arqam AUM diselenggarakan oleh pimpinan AUM dalam koordinasi MPK di tingkat masing-masing.
 
Pada aspek kepesertaan dibagi dalam 2 (dua) segmen :
 
a. Peserta Darul Arqam
Terdiri dari : Pimpinan Persyarikatan, Unsur Pembantu Pimpinan (Majelis dan Lembaga), Pimpinan Ortom dan Pimpinan AUM.
b. Peserta Baitul Arqam
Terdiri dari Pimpinan Persyarikatan dan Anggota (UPP), Pimpinan Ortom, Pimpinan dan Karyawan AUM dan simpatisan.
 
Sementara pada aspek tingkatan Darul Arqam dan Baitul Arqam dapat dilihat atau dibedakan dari sesi waktu pelaksanaan, cakupan keluasan materi, segmentasi dan kualifikasi peserta.
 
Perubahan yang terjadi pada sisi tata kelola penyelenggaraan perkaderan ini diharapkan dapat menjadikan perkaderan Muhammadiyah menjadi efektif, efesien, terukur (measurable) dan dapat dilaksanakan (achievable).
 
 
Strategi Pelaksanaan SPM 2015
 
Guna menyukseskan implementasi SPM 2015 ini maka perlu dilakukan beberapa upaya, diantaranya:
 
a. Pelaksanaan SPM di seluruh lingkup Persyarikatan (Pimpinan, Majelis/Lembaga, Ortom dan AUM ) dan jenjang perkaderan (BA Cabang-Ranting – Darul Arqam Nasional).
 
b. Pelatihan instruktur. Pelatihan instruktur dalam bentuk Training of Trainer (ToT) ini adalah untuk instruktur yang akan melaksanakan SPM 2015 dan dilakukan sebelum SPM 2015 diimplementasikan di tingkatan masing-masing. Prinsip ini menjadi prinsip utama implementasi dimana instruktur terkait yang akan mengimplementasikan SPM adalah mereka yang sudah terlatih. Dengan demikian, ketika SPM 2015 akan diimplementasikan mulai pada tahun 2016 ini, seluruh instruktur di seluruh Indonesia sudah mendapatkan pelatihan untuk melaksanakan SPM 2015. Materi ToT ini terdiri dari penjelasan SPM secara umum, metode pembelajaran, evaluasi perkaderan, manajemen/pengorganisasian/administrasi perkaderan maupun pengembangan wawasan dan skill imam training dan outbond.
 
c. Penguatan tim instruktur. Sebagai ujung tombak perkaderan instruktur memiliki peran yang strategis dalam mengimplementasikan SPM 2015 ini. Karena itu pembentukan korps instruktur menjadi perlu segera dilakukan untuk menyatukan kekuatan instruktur Muhammadiyah yang terserak. Pendataan dan pelibatan tim instruktur secara regional/wilayah dapat menjadi langkah awal dari penguatan tim instruktur ini.
 
d. Pengembangan instrumen pendukung SPM. Sejalan dengan strategi implementasi, penulisan dan percetakan serta distribusi buku instrumen perkaderan seperti Pedoman Perkaderan, Silabus Perkaderan, Modul, Materi Induk Perkaderan, maupun Panduan-Panduan Praktis Perkaderan ditargetkan akan seluruhnya selesai pada tahun 2016 ini.
 
e. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya perkaderan. Implementasi SPM 2015 mensyaratkan penataan administrasi, manajemen, kepemimpinan dan budaya kerja Majelis Pendidikan Kader yang baru. Oleh karena itu dalam persiapan implementasi SPM 2015, pelatihan juga berkenaan dengan tata kerja baru para pimpinan MPK di setiap tingkatan masing-masing. Dengan penerapan pelatihan ini maka implementasi SPM 2015 tidak hanya berkenaan dengan upaya realisasi ide dan rancangan kurikulum tetapi juga pembenahan pada pelaksanaan perkaderan di lingkup MPK secara keseluruhan.
 
f. Pendampingan dalam bentuk monitoring dan evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan. Pelatihan yang dilakukan untuk para instruktur akan diikuti dengan monitoring dan evaluasi sepanjang pelaksanaan paling tidak dari tahun pertama sampai tahun ketiga implementasi. Pada akhir tahun ketiga implementasi diharapkan permasalahan yang dihadapi para pelaksana sudah tidak lagi merupakan masalah mendasar dan SPM 2015 sudah dapat dilaksanakan sebagaimana seharusnya.
 
 
Munawwar Khalil
Wakil Ketua MPK PP Muhammadiyah
 

Tags: ParadigmaBaruPerkaderanMuhammadiyah , SistemPerkaderanMuhammadiyah

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website